Kapolsek Sipirok Iptu Aswin Manurung berhasil damaikan Pasutri di Mapolsek Sipirok, Tapsel.
TAPANULI SELATAN, METRODAILY – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri di Desa Situmba Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), berakhir damai setelah dimediasi oleh jajaran Polsek Sipirok, Kamis (17/4/2025).
Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, menyampaikan bahwa insiden terjadi ketika DS (42) mendatangi istrinya, RH (32), untuk menanyakan pakaian sekolah anak mereka. Cekcok mulut antara keduanya berujung pada pemukulan yang mengakibatkan RH mengalami luka di bagian kepala.
“DS merasa emosi karena mendapat perkataan kasar dari istrinya. Perdebatan memanas dan berakhir dengan tindak kekerasan,” ujar Iptu Aswin.
Setelah kejadian, DS melaporkan permasalahan tersebut kepada Kepala Desa Situmba Julu, Rahmad Batubara, yang kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan mediasi.
Mediasi digelar di Mapolsek Sipirok, dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Siregar bersama anggota Polsek dan disaksikan Kepala Desa. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.
“Keduanya telah menandatangani surat perjanjian perdamaian serta pernyataan bersama untuk saling memaafkan dan berkomitmen memperbaiki hubungan rumah tangga,” kata Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk menyelesaikan konflik rumah tangga tanpa kekerasan serta mengedepankan musyawarah demi menjaga keharmonisan keluarga. (irs)