Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Perempuan Edarkan Sabu di Warung Tuak di Jalan Asahan

Editor Satu • Jumat, 25 April 2025 | 11:40 WIB

 

Dua pengedar narkoba yang ditangkap di warung tuak di Jalan Asahan, Batu 4, Simalungun.
Dua pengedar narkoba yang ditangkap di warung tuak di Jalan Asahan, Batu 4, Simalungun.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Seorang perempuan turut ditangkap dalam penggerebekan warung tuak yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba di Jalan Asahan Batu 4, Huta 1 Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/4) pukul 18.00 WIB.

Dua pelaku yang diamankan yakni Bumbunan Vaskastella alias Pak Anggra (48), pemilik warung tuak, dan Eka Junia Fatma (39), perempuan asal Kelurahan Pulo Gambar, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui Kasi Humas AKP Verry Purba menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di warung tersebut.

Baca Juga: Ranting Pohon Tumbang Tutupi Jalan Merdeka, Polisi Sigap

"Informasi masyarakat menjadi dasar pengintaian dan penindakan oleh Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata bersama tim gabungan. Saat penggerebekan, kedua tersangka langsung ditangkap di lokasi," ujar Verry, Rabu (23/4).

Dari lokasi, polisi menyita 28 paket sabu dengan berbagai ukuran seberat total 54,41 gram, sebungkus besar ganja, alat hisap sabu, timbangan digital, uang tunai Rp5,7 juta, dan barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Pak Anggra mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R alias Pak Yo, warga Medan. Sementara Eka diduga turut berperan dalam transaksi dan distribusi barang haram tersebut.

Baca Juga: Pangulu dan Warga Pulo Bayu Perbaiki Jalan Berlubang

"Kedua tersangka sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk diperiksa lebih lanjut dan pengembangan kasus," kata Verry.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak mengenal batas gender maupun tempat—bahkan warung tuak sekalipun kini dijadikan lokasi transaksi yang menyesatkan. (rel)

Editor : Editor Satu
#transaksi sabu #warung tuak