Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pasutri Dikeroyok di Taput, Warga Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

Editor Satu • Rabu, 23 April 2025 | 14:05 WIB

Pengeroyokan - Ilustrasi
Pengeroyokan - Ilustrasi

TAPUT, METRODAILY – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tapanuli Utara menuai sorotan publik.

Sembilan hari setelah dilaporkan, para terduga pelaku masih bebas berkeliaran, bahkan disebut-sebut semakin leluasa menunjukkan sikap intimidatif di sekitar rumah korban.

Peristiwa yang menimpa Dorma Hutajulu (42) dan suaminya, Monang Liffe Nababan (54), terjadi saat keduanya hendak memanen hasil tani di ladang keluarga di Kelurahan Pasar Siborongborong.

Bukannya pulang membawa hasil panen, keduanya justru menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh lima orang pelaku.

Baca Juga: Plt Kadishub Disemprot Wali Kota Medan: Parkir Berlangganan Masih Berlaku!

“Ibu Dorma dijambak dan dicakar hingga jatuh ke tanah. Sementara Pak Monang didorong dan dicekik. Mereka dikeroyok secara brutal,” ungkap kuasa hukum korban, Hotbin Simaremare, SH, Selasa (22/4/2025).

Hotbin menyebutkan, para pelaku berinisial AN, RIN, RJN, RNN, dan IL juga sempat menghalangi akses jalan ke ladang korban dan diduga mengintimidasi warga sekitar.

Tanah yang menjadi lokasi kejadian merupakan tanah warisan yang telah digarap keluarga korban selama puluhan tahun dan tidak pernah disengketakan sebelumnya.

Baca Juga: 27 CPNS Kejari Toba Resmi Diangkat sebagai PNS

Namun hingga kini, laporan yang telah disampaikan ke Polres Taput belum membuahkan tindakan nyata.

“Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi, lengkap dengan visum dari RSUD Tarutung. Namun pelaku masih berkeliaran. Ini sangat kami sesalkan,” kata Hotbin.

Laporan korban tercatat dalam dokumen resmi dengan nomor: LP/B/68/IV/2025/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA, dan STTLP: STTLP/63/IV/2025/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMUT, tertanggal 12 April 2025.

Warga sekitar turut menyuarakan kekhawatiran atas minimnya respons aparat terhadap kasus ini. Beberapa di antaranya khawatir, lambatnya penindakan justru akan membuat situasi semakin tidak kondusif.

Baca Juga: 27 CPNS Kejari Toba Resmi Diangkat sebagai PNS

Menanggapi hal ini, Humas Polres Taput, AIPTU Walpon Baringbing, SH, menyatakan pihaknya tengah melakukan konfirmasi internal.

“Sebentar ya, saya konfirmasi dulu ke Kanitnya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media.

Kasus ini menambah daftar panjang laporan kekerasan yang belum ditangani tuntas, dan menjadi pengingat pentingnya kehadiran negara dalam menjamin rasa aman warga, terutama di wilayah pedesaan yang jauh dari hiruk-pikuk kota. (net)

Editor : Editor Satu
#Pasutri dikeroyok