Menyamar Jadi Tentara, Pria Todongkan Senpi Rakitan Saat Hendak Beraksi
Editor Satu• Selasa, 22 April 2025 | 11:40 WIB
AS alias S (diborgol) yang mengaku tentara dan menodongkan senpi.
SIANTAR, METRODAILY – Seorang pria berinisial AS alias S (56) ditangkap warga setelah menodongkan senjata api rakitan dan mengaku sebagai anggota TNI di Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Minggu (20/4) dini hari.
Pelaku, warga Jalan H Ulakma Sinaga, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, diduga hendak melakukan aksi pencurian dengan menyamar sebagai personel militer. Saat diamankan, dari tasnya ditemukan berbagai alat pendukung kejahatan, mulai dari obeng, linggis, sangkur, hingga borgol.
“Pelaku membawa senjata api rakitan semi otomatis jenis makarov dan mengenakan jaket loreng. Ia menodongkan senpi ke warga yang memergokinya saat beraksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Sandi Riz Akbar, Minggu malam.
Aksi AS terungkap setelah dua warga, Manto Yosef Simangunsong dan rekannya Martua Halomoan Samosir, curiga dengan gerak-gerik pelaku yang melintas di sekitar Gang Pertamini dan kemudian mengikutinya ke Jalan Melanthon Siregar.
Saat diminta berhenti, AS justru mengaku tentara dan mengeluarkan senjata api dari dalam jaket lorengnya. Ia sempat mengancam akan menembak Manto. Namun saat kesulitan mengokang senjatanya, Manto bersama warga berhasil melumpuhkan pelaku dan mengamankan senjata tersebut.
1 alat pemotong, 1 tang potong, 1 tang, 1 gunting, 1 botol oli, dan 1 borgol
Jaket loreng, tas loreng, tas hitam, dan sepeda motor Honda Vario BK 6024 WAB
“Motif pelaku diduga kuat hendak mencuri. Ia sudah ditahan dan dijerat Pasal 1 ayat (1) serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api,” jelas Sandi.
Sandi menambahkan, penyamaran pelaku dengan atribut militer bertujuan mengelabui warga dan menciptakan rasa takut. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan orang mencurigakan yang menyalahgunakan atribut TNI/Polri.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan ancaman penyalahgunaan senjata api rakitan yang beredar di tengah masyarakat. (rel)