Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Siantar, Besi Tajam Diamankan
Editor Satu• Selasa, 22 April 2025 | 11:25 WIB
Tim Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan KRYD.
SIANTAR, METRODAILY – Tim Dayok Mirah Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan empat remaja berusia 12 hingga 15 tahun di Jalan Damar Laut, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (19/4/2025) malam.
Aksi ini terungkap saat petugas melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitar kawasan pintu masuk Kolam Renang Water Song.
Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial JFP (12), NZS (13), FS (14), dan ZN (14), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Siantar Martoba. Polisi juga menyita dua batang besi yang telah dimodifikasi menyerupai senjata tajam (sajam).
Kabag SDM Polres Pematangsiantar, AKP Mara Lidang Harahap, menyebut kegiatan KRYD difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan dan kenakalan remaja, yang belakangan kian marak di sejumlah wilayah.
“Ini bentuk antisipasi kami terhadap potensi konflik jalanan dan upaya perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh negatif,” ujar AKP Mara Lidang Harahap dalam keterangannya.
Saat ini, keempat remaja tersebut bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pembinaan.
Polres Pematangsiantar mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama saat malam hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi berbahaya seperti tawuran. (rel)