Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro, Tiga Pria Diamankan
Editor Satu• Senin, 21 April 2025 | 11:17 WIB
Penggerebekan sarang sabu-sabu.
SIANTAR, METRODAILY – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan H Cokroaminoto Gang Pemudik 01, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (17/4/2025) siang.
Dalam operasi tersebut, tiga pria berinisial ARH (34), HS (27), dan AS (31) diamankan dari lokasi.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede, didampingi Kanit Idik I Ipda Warman Siallagan, Kanit Idik II Ipda Indrawan, serta diikuti Lurah Kelurahan Baru, Bhabinsa, dan 11 personel Satres Narkoba.
Dari lokasi, petugas menyita 12 paket sabu-sabu seberat total 13,16 gram, serta sejumlah barang bukti lain, termasuk:
3 unit ponsel berbagai merek
1 timbangan digital
1 buku catatan penjualan
Uang tunai lebih dari Rp900 ribu
Plastik klip kosong dan alat hisap sabu
"Hasil tes urine terhadap ketiga pelaku menunjukkan positif menggunakan sabu. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan," ujar AKP Jonni, mewakili Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak.
Sehari sebelumnya, Rabu (16/4/2025) sore, tim Satres Narkoba juga menangkap dua pengedar sabu di kawasan Jalan Medan Km 7, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba. Keduanya adalah A (46) dan SD (40), warga setempat.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Dari tersangka A, polisi menyita 11 paket sabu-sabu dan 1 paket sabu yang dibalut uang Rp150 ribu, dengan total berat 6,35 gram, serta uang tunai dan satu unit ponsel.
Sementara dari tersangka SD, ditemukan sebuah dompet hitam berisi uang tunai dan ponsel. Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial D, yang saat ini masih dalam pencarian.
"Upaya pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan. Kedua tersangka sudah kami tahan dan tengah menjalani proses hukum," kata AKP Jonni. (rel)