Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro, Tiga Pria Diamankan

Editor Satu • Senin, 21 April 2025 | 11:17 WIB

Penggerebekan sarang sabu-sabu.
Penggerebekan sarang sabu-sabu.

SIANTAR, METRODAILY – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan H Cokroaminoto Gang Pemudik 01, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (17/4/2025) siang.

Dalam operasi tersebut, tiga pria berinisial ARH (34), HS (27), dan AS (31) diamankan dari lokasi.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede, didampingi Kanit Idik I Ipda Warman Siallagan, Kanit Idik II Ipda Indrawan, serta diikuti Lurah Kelurahan Baru, Bhabinsa, dan 11 personel Satres Narkoba.

Baca Juga: Hari Ini, Kahiyang Ayu Tinjau Dua Posyandu di Pematangsiantar

Dari lokasi, petugas menyita 12 paket sabu-sabu seberat total 13,16 gram, serta sejumlah barang bukti lain, termasuk:

"Hasil tes urine terhadap ketiga pelaku menunjukkan positif menggunakan sabu. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan," ujar AKP Jonni, mewakili Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak.

Baca Juga: Personel Polres Siantar Ikuti Pelatihan Fotografi dan Videografi

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Sehari Sebelumnya

Sehari sebelumnya, Rabu (16/4/2025) sore, tim Satres Narkoba juga menangkap dua pengedar sabu di kawasan Jalan Medan Km 7, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba. Keduanya adalah A (46) dan SD (40), warga setempat.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Dari tersangka A, polisi menyita 11 paket sabu-sabu dan 1 paket sabu yang dibalut uang Rp150 ribu, dengan total berat 6,35 gram, serta uang tunai dan satu unit ponsel.

Baca Juga: Ditembak Pakai Senapan Angin, Pria di Labusel Bacok Teman hingga Kritis

Sementara dari tersangka SD, ditemukan sebuah dompet hitam berisi uang tunai dan ponsel. Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial D, yang saat ini masih dalam pencarian.

"Upaya pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan. Kedua tersangka sudah kami tahan dan tengah menjalani proses hukum," kata AKP Jonni. (rel)

Editor : Editor Satu
#polres pematangsiantar #sarang narkoba