ASAHAN, METRODAILY — Pemerintah Kabupaten Asahan menyatakan sikap tegas terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi ASN yang terbukti menggunakan narkoba.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Polres Asahan, menanggapi pengungkapan kasus besar narkotika oleh Satres Narkoba yang menyita 20 kilogram sabu dan 40.000 butir ekstasi.
“Siapa pun ASN yang terbukti terlibat atau menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi tegas. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan birokrasi Pemkab Asahan,” ujar Rianto.
Tak hanya bersikap reaktif, Pemerintah Kabupaten Asahan juga berencana untuk melakukan tes urine massal di kalangan ASN.
Tujuannya jelas: mendeteksi sedini mungkin dan melakukan langkah korektif terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.
“Saya akan usulkan kepada Bupati agar dilakukan tes urine secara menyeluruh. Ini bukan sekadar langkah penindakan, tetapi bentuk komitmen kita menjaga marwah dan integritas aparatur,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Bupati juga mengajak peran aktif masyarakat dan media untuk melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkotika.
“Jangan ragu melapor. Pemerintah tidak akan tutup mata,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Rianto memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Asahan dan BNNK atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba berskala besar.
Ia juga menyerukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam perang melawan narkoba, terutama demi menyelamatkan generasi muda Asahan. (Gaf)
Editor : Admin Metro Daily