Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Diselesaikan Lewat Mediasi

Admin Metro Daily • Rabu, 16 April 2025 | 09:12 WIB

 

Upaya mediasi kasus dugaan pelecehan seksual.
Upaya mediasi kasus dugaan pelecehan seksual.

SIANTAR, METRODAILY– Upaya penyelesaian secara kekeluargaan menjadi pilihan dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh seorang warga berinisial S br M terhadap JP.

Proses mediasi yang dimediasi oleh Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat, Bripka Asril Manurung, menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa kasus yang dilaporkan terjadi pada Senin (7/4), dimana S br M mengaku mendapat perlakuan tak pantas berupa ciuman dan pelukan dari belakang oleh JP.

“Pihak kepolisian, melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa, bersama warga setempat melakukan pendekatan dan mediasi terhadap keduanya. Proses dilakukan secara terbuka di rumah JP di Kelurahan Pematang Marihat,” ujar Doni.

Dalam proses mediasi, tidak ditemukan saksi atau bukti yang mendukung kejadian tersebut. Namun, S br M tetap pada keterangannya bahwa dirinya mengalami pelecehan, sementara JP bersikukuh membantah tuduhan tersebut.

Meskipun tidak ada titik temu dalam pengakuan masing-masing pihak, keduanya sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum, dengan catatan tetap memegang pandangan masing-masing.

“Kesepakatan damai tercapai secara sukarela, dengan didampingi pihak kepolisian dan warga setempat. Kami mengapresiasi kedua belah pihak yang tetap menjaga ketertiban dan memilih jalan penyelesaian yang damai,” tambah Doni.

Polisi mengingatkan pentingnya pendekatan hukum yang berhati-hati dalam kasus-kasus yang bersifat sensitif seperti dugaan pelecehan, terutama ketika tidak didukung bukti yang cukup.  (Rel)

Editor : Admin Metro Daily
#pelecehan seksual #Mediasi Damai