Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polres Siantar Gerebek Empat Titik Rawan Narkoba, Empat Pengguna Diamankan

Editor Satu • Kamis, 10 April 2025 | 08:10 WIB

 

Tes urine di lokasi penggerebekan sarang narkoba.
Tes urine di lokasi penggerebekan sarang narkoba.

SIANTAR, METRODAILY — Polres Pematangsiantar kembali menggelar operasi besar bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di empat lokasi rawan peredaran narkotika, Selasa (8/4).

Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan Dinas Kesehatan.

Salah satu fokus utama penggerebekan kali ini adalah kawasan Kampung Melayu, Kecamatan Siantar Utara, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan peredaran narkoba.

Meski tak ditemukan aktivitas penyalahgunaan di lokasi tersebut, petugas menyebut langkah ini sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.

“Kampung Melayu memang menjadi perhatian, namun dari penggerebekan di dua titik di wilayah itu, tidak ditemukan barang bukti atau pengguna,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonny Hasudungan Pardede.

Tim kemudian melanjutkan penggerebekan ke dua lokasi lainnya. Di Gang Gajah Mada, Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, ditemukan dua pria yang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu setelah dilakukan tes urine.

Sementara di Penginapan Pulo Kumba, Jalan Rakutta Sembiring, petugas mendapati empat orang—tiga perempuan dan satu laki-laki—di dua kamar berbeda.

Meski tidak ditemukan barang bukti, dua di antara mereka, keduanya perempuan, dinyatakan positif sabu.

“Total empat orang pengguna narkoba kita amankan untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Jonny.

Menurutnya, kegiatan GSN merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Siantar dalam menekan peredaran narkotika dan menyisir titik-titik yang berpotensi menjadi tempat konsumsi atau transaksi.

“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga memberi efek cegah dan mempersempit ruang gerak pelaku. Ini bentuk komitmen kita menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Rel)

Editor : Editor Satu
#polres pematangsiantar #Kampung Melayu Ampenan #sarang narkoba