Jaringan Sabu di Simalungun Terbongkar Lewat Laporan Warga
Editor Satu• Selasa, 8 April 2025 | 12:15 WIB
Dua anggota jaringan peredaran sabu-sabu di Kabupaten Simalungun.
SIMALUNGUN, METRODIALY – Perang melawan narkoba terus digencarkan. Kali ini, Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan pengedar sabu-sabu, berkat laporan warga yang peduli terhadap lingkungan mereka.
Dalam operasi yang digelar Jumat (4/4), polisi menangkap dua pelaku dan mengamankan total 66,78 gram sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Minggu (6/4), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Dolok Ulu, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok.
“Berbekal informasi tersebut, tim Satres Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar Verry.
Di lokasi pertama, polisi menangkap seorang pria bernama Wisnu Aris Munandar alias Ableh (31) dan menemukan 3,41 gram sabu yang disimpan di kamar rumahnya.
Dari pengakuan Wisnu, polisi segera mengembangkan kasus dan mengejar pemasok barang, yaitu Fajar Rizky Munthe alias Kiki, yang tinggal di Perumahan Cemara Emas, Nagori Simbolon Tengko, Kecamatan Panombean Panei.
“Dari rumah Kiki, ditemukan 63,37 gram sabu yang disembunyikan di laci ruang tamu,” ungkap Verry.
Barang haram itu diakui Kiki didapat dari seorang bernama Ipan, yang saat ini masih diburu dan diketahui berada di Kota Medan.
Selain sabu-sabu, petugas juga menyita alat bantu transaksi seperti timbangan digital, plastik klip kosong, sekop dari sedotan, hingga dua ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan jaringan pemasok.
“Total sabu yang disita 66,78 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Kedua tersangka kini ditahan untuk proses hukum,” kata Verry.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry S Sirait menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami apresiasi peran masyarakat yang membantu membongkar jaringan ini. Informasi sekecil apa pun bisa sangat berarti untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Polres Simalungun pun membuka saluran pengaduan dan meminta warga untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. (rel)