PANDAN, METRODAILY – Polisi berhasil menangkap dua tersangka pencurian handphone yang beraksi di rumah Syaren Syahuan Situmorang di Jalan Oswald Siahaan, Pandan, Tapanuli Tengah, Sumut.
Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan merusak ventilasi angin dan masuk melalui pintu dapur. Mereka kemudian mencuri tiga unit handphone Android yang sedang diisi daya di ruang tamu dan kamar.
Korban baru menyadari kejadian itu pada pukul 08.00 WIB setelah ibunya menemukan pintu dapur terbuka dan beberapa handphone hilang.
Setelah berhasil mencuri, para pelaku membagi hasil curian di Perumnas Kalangan. Masing-masing mendapat satu unit handphone.
“Motif pencurian ini, menurut pengakuan tersangka, adalah untuk berfoya-foya. Mereka telah merencanakan aksi ini bersama-sama,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Muhammad Taufik Siregar.
Dua tersangka yang telah ditangkap adalah DPSS (20), yang diringkus sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung di Simpang AMD Kalangan, serta ASN (24), yang diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan.
Sementara itu, satu pelaku lainnya, RHM, masih buron. Polisi terus melakukan pengejaran untuk menangkapnya.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, turut memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam berbagai kasus kejahatan yang ditangani pihaknya. (dh)
Editor : Editor Satu