Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polda Sumut Musnahkan 4 Ton Mangga Thailand Ilegal

Editor Satu • Rabu, 26 Maret 2025 | 10:41 WIB

Pemusnahan barang bukti sekitar empat ton mangga asal Thailand di Medan.
Pemusnahan barang bukti sekitar empat ton mangga asal Thailand di Medan.

MEDAN, METRODAILY – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara memusnahkan empat ton mangga asal Thailand yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi.

Pemusnahan dilakukan di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara, Senin (24/3), sebagai langkah pencegahan terhadap potensi ancaman kesehatan dan keamanan pangan.

Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang, mengatakan bahwa tindakan ini bermula dari penyitaan satu truk yang mengangkut mangga impor ilegal pada Sabtu (22/3) malam. Truk tersebut dihentikan oleh petugas di wilayah Batu Bara sebelum mencapai tujuan distribusinya di Kota Medan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sopir berinisial AT (31), warga Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, serta kernet DAS (20), warga Kecamatan Siantar Sitala Sari, Kota Pematangsiantar.

Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi impor maupun sertifikat karantina yang diwajibkan oleh undang-undang.

“Dari hasil interogasi, sopir mengaku bahwa mangga ini diangkut dari sebuah gudang di Kabupaten Batu Bara dan rencananya akan disebar ke wilayah Medan,” ujar AKP Marbintang.

Ia menambahkan bahwa masuknya buah impor melalui jalur ilegal berpotensi membawa hama atau penyakit yang bisa merugikan sektor pertanian dan kesehatan masyarakat.

Sebagai langkah tegas, Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti tersebut guna mencegah risiko terhadap keamanan pangan serta memastikan aturan impor dan distribusi komoditas dari luar negeri tetap dipatuhi.

“Kami mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi regulasi yang berlaku dalam impor dan distribusi komoditas. Ini demi melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga keamanan pangan di Indonesia,” tegasnya.

Tindakan pemusnahan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam mengawasi peredaran komoditas impor ilegal yang berpotensi mengancam sektor pertanian dan kesehatan masyarakat. (ant)

Editor : Editor Satu
#polda sumut #mangga thailand