Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

141 Warga Sumut Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan, Mayoritas Anak Muda

Editor Satu • Selasa, 25 Maret 2025 | 07:30 WIB
Sekdaprov Sumut Effendy Pohan didampingi Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumut Ichsanul Arifin Siregar bersama 33 orang korban TPPO  tiba di Bandara KNIA.
Sekdaprov Sumut Effendy Pohan didampingi Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumut Ichsanul Arifin Siregar bersama 33 orang korban TPPO tiba di Bandara KNIA.

MEDAN, METRODAILY – Sebanyak 141 warga Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar akhirnya dipulangkan ke kampung halaman mereka.

Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat memulangkan 423 WNI yang menjadi korban TPPO di negara tersebut.

Menurut Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan, dari 141 korban asal Sumut, 106 orang memilih pulang secara mandiri, sementara 34 orang difasilitasi oleh Pemprov Sumut.

"Mereka ini korban TPPO sektor online scam, terdiri dari 120 laki-laki dan 21 perempuan. Saat ini, yang tiba di Bandara Kualanamu sebanyak 33 orang, satu orang menyusul menggunakan bus, sedangkan sisanya pulang secara mandiri," ujar Effendy di Bandara Internasional Kualanamu, Sabtu (22/3).

Sebagian besar korban mengaku tergiur dengan janji gaji tinggi di Myanmar. Salah satu korban, Dio, warga Medan, mengaku menyesal karena tertipu.

"Mereka menjanjikan gaji Rp16 juta per bulan, semua difasilitasi. Tapi kenyataannya, hidup di sana seperti neraka. Saya harap anak-anak muda jangan mudah tergoda janji-janji seperti ini," ungkap Dio.

Dio juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memulangkan mereka.

"Terima kasih Pak Prabowo dan Pak Bobby Nasution, kami bisa Lebaran bersama keluarga," tambahnya.

Pemerintah Sumut menegaskan akan meningkatkan pengawasan dan sosialisasi agar kasus TPPO tidak terulang.

Effendy mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih pekerjaan di luar negeri dan tidak tergiur tawaran yang tidak jelas legalitasnya.

"Hak semua orang mencari kerja, tetapi kita harus memilah dan memilih agar kejadian ini tidak terulang lagi," katanya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua BP2MI Sumut Harold Hamonangan, yang menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.

"Bekerja di luar negeri itu bagus, tetapi harus melalui jalur yang legal agar tidak berakhir seperti ini," tegasnya.

Polda Sumut dan instansi terkait turut hadir dalam penyambutan korban TPPO di Bandara Kualanamu.

Mereka berkomitmen untuk terus menindak jaringan perdagangan orang yang masih aktif merekrut korban dengan modus pekerjaan luar negeri berupah tinggi.

Pemulangan korban TPPO ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih waspada terhadap modus perdagangan manusia yang semakin marak terjadi. (Rel)

Editor : Editor Satu
#tppo #myanmar #tindak pidana perdagangan orang