Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Digerebek di Sarang Narkoba, 9 Pengedar Panik Buang Sabu ke Saluran Air

Editor Satu • Senin, 24 Maret 2025 | 12:30 WIB

Sembilan tersangka pengedar narkoba yang ditangkap aparat Polres Pematangsiantar.
Sembilan tersangka pengedar narkoba yang ditangkap aparat Polres Pematangsiantar.

SIANTAR, METRODAILY – Upaya pemberantasan narkoba di Pematangsiantar kembali membuahkan hasil.

Sembilan pria yang diduga sebagai pengedar narkoba ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan personel Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar di sebuah rumah di Jalan Jorlang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (20/3) siang.

Para tersangka diduga sedang melakukan transaksi sekaligus mengonsumsi narkoba saat penggerebekan berlangsung.

Mereka bahkan sempat panik dan membuang sabu ke saluran air di kamar mandi demi menghilangkan barang bukti. Namun, polisi yang sudah mengintai tak terkecoh.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP JH Pardede mengungkapkan, penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial, yang menyebut rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Saat tim mengetuk pintu, tidak ada yang membukakan. Justru terdengar suara gaduh di dalam rumah dan ada yang menyiram air di kamar mandi. Karena mencurigakan, kami mendobrak pintu dan langsung mengamankan sembilan orang di dalamnya," jelas AKP Pardede, Sabtu (22/3).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 35 paket sabu seberat 9,56 gram dalam plastik klip yang tersangkut di lubang pembuangan air kamar mandi.

Selain itu, ditemukan juga 0,63 gram ganja dalam kotak karton, 1,5 butir pil ekstasi, serta sejumlah alat hisap sabu.

Kesembilan pria yang diamankan berasal dari berbagai wilayah di Pematangsiantar dan Simalungun. Mereka adalah:

Saat diinterogasi, para tersangka mengaku berkumpul untuk menggunakan sabu. Kini, mereka telah dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

AKP Pardede mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Pematangsiantar. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam memutus jaringan peredaran narkotika yang merusak generasi muda," tegasnya. (Rel)

Editor : Editor Satu
#pengedar narkoba #pengedar sabu #polres pemantangsiantar