Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Diminta Transparan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bandar Kumbul

Edi Saragih • Sabtu, 22 Maret 2025 | 19:06 WIB

 

Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

LABUHANBATU, METRODAILY - Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2018-2022 Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, harus transparan.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Partai Gerindra Labuhanbatu Indra Rinaldi Tandjung kepada wartawan, Jum'at (21/3/2025) siang di Rantauprapat.

Menurutnya, perkembangan kasus dugaan korupsi dana yang sempat mencuat kepada khalayak ramai yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tersebut, tidak lagi ada kabar beritanya.

Informasi terakhir, jelas Indra, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan Penggeledahan melibatkan tim jaksa penyidik dibantu 7 orang staf, pada hari Rabu (18/12/2024) di kantor desa Bandar Kumbul dan Kantor Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (PMD).

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Nomor: Print-05/L.2.18/Fd.2/12/2024 tanggal 11 Desember 2024.

"Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung dalam proses penyidikan lebih lanjut terkait laporan dugaan korupsi Dana Desa Bandar Kumbul TA 2018-2022," jelas Indra mengutip bahasa Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Memed dari salahsatu berita yang tayang di media online.

 

Indra sangat menyayangkan minimnya keterbukaan informasi terkait proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

"Publik jadi bertanya-tanya, ada apa dengan model penegakan hukum seperti ini. Terkesan tertutup-tutupi dan tidak transparan. Ini berbahaya. Harus ada kontrol publik," tandas Politisi Partai Gerindra Labuhanbatu itu.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Sabri Marbun saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini terkait perkembangan kasus dugaan korupsi dana desa Bandar Kumbul, menyarankan agar mempertanyakan hal tersebut kepada Kasi Intel Memed.

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Memed pun gagal dikonfirmasi terkait kasus tersebut meskipun telah dilayangkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya beberapa waktu lalu.

Terpisah, Kepala Inspektorat Labuhanbatu Ahlan Teruna Ritonga ketika dikonfirmasi, pihaknya masih akan memulai pemeriksaan dana desa Bandar Kumbul tahun anggaran 2023.

"Iya tahun anggaran 2023. Masih mau dimulai karena ada penugasan yang sudah ada sebelumnya," ujarnya.

Saat ditanya wartawan, bagaimana dengan hasil kasus dugaan korupsi dana desa Bandar Kumbul TA 2022, Ahlan mengatakan bahwa sebelumnya telah ditangani aparat penegak hukum (APH).

"Yang sebelumnya sudah ditangani APH," ungkap Ahlan. (Bud)

 

Editor : Metro-Esa
#dana desa #Kejari Labuhanbatu