MADINA, METRODAILY - Polres Mandailing Natal (Madina) terus memburu tiga tersangka kasus pemerasan dan pemerkosaan yang terjadi di kawasan wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, pada akhir 2024.
Hingga kini, baru satu pelaku yang berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pelarian.
Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, mengungkapkan bahwa empat orang terlibat dalam kasus ini, yaitu MIH (34), seorang honorer Satpol PP, serta tiga pelaku lain berinisial W (21), Dedi, dan P (38).
Dari keempatnya, baru MIH yang berhasil ditangkap pada 9 November 2024, sementara tiga lainnya masih diburu.
Kasus ini bermula saat para pelaku memergoki seorang perempuan berinisial SN (20) dan pacarnya, MY (27), berduaan di kamar mandi kawasan wisata tersebut.
Para pelaku kemudian memeras korban, meminta uang Rp 5 juta agar kejadian tersebut tidak dilaporkan ke warga dan aparat desa.
MY yang hanya memiliki Rp 200 ribu terpaksa menyerahkannya. Tak puas, para pelaku meminta MY mencari tambahan uang, sementara SN dan sepeda motornya ditahan.
Saat MY pergi, SN justru menjadi korban pelecehan dan pemerkosaan oleh para pelaku di lokasi berbeda di sekitar kawasan wisata tersebut.
Setelah kejadian, SN dan MY melapor ke Polres Madina. Polisi bergerak cepat dan menangkap MIH, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Ferran Torres Targetkan Rekor Gol David Villa
"Kami terus memburu P, D, dan W. Kami imbau mereka untuk segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas diambil," kata Ipda Bagus Seto.
Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan para tersangka untuk segera melapor. (Net)
Editor : Editor Satu