Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

TNI Bongkar Jaringan Sabu 1 Kg, Diduga Terhubung ke Malaysia

Editor Satu • Kamis, 20 Maret 2025 | 10:00 WIB

HEF alias A (37), warga Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, pemilik 1 kg narkotika jenis sabu.
HEF alias A (37), warga Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, pemilik 1 kg narkotika jenis sabu.

LABUHANBATU, METRODAILY – Operasi gabungan yang dilakukan Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur dan Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Kodam I Bukit Barisan, berhasil membongkar dugaan jaringan narkotika lintas negara.

Dalam operasi yang berlangsung di Dusun Kampung Baru, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Selasa (18/3/2025) pukul 16.00 WIB, petugas mengamankan satu pria bersama 1 kilogram sabu.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang dicurigai membawa narkotika dalam jumlah besar.

Tim yang dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB segera melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menangkap pelaku.

Pelaku yang diamankan berinisial HEF alias A (37), warga Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu bermerek Guan Yin Wang dalam sebuah tas oranye, bersama dengan paspor, KTP, boarding pass, dan telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan awal, HEF mengakui bahwa sabu tersebut akan diedarkan dari Panipahan menuju Rantau Prapat.

Ia juga menyebut bahwa barang haram itu diperolehnya dari seseorang bernama Baruna, yang diduga merupakan anak buah kapal dan terhubung dengan jaringan narkotika internasional asal Malaysia.

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa jalur peredaran narkotika melalui perairan masih aktif digunakan oleh sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.

Dalam kasus ini, tim gabungan memastikan tidak ada personel TNI yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Wabup Simalungun Sidak Pasar Serbelawan, Temukan Harga Minyak Goreng Melebihi HET

Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya.

"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas narkoba. Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujarnya.

Lebih lanjut, Mayjen Rio mengungkapkan bahwa sejak Desember 2024 hingga Maret 2025, Kodam I Bukit Barisan telah menangkap 267 orang terduga pelaku narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 22,678 kg sabu, 1,418 butir pil ekstasi, 8,613 kg ganja, serta beberapa senjata api.

Kodam I Bukit Barisan mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Jalur laut dan perbatasan menjadi titik rawan penyelundupan yang membutuhkan pengawasan lebih ketat dari semua pihak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sindikat narkoba terus beroperasi dengan berbagai cara, dan hanya dengan sinergi aparat serta masyarakat, peredaran narkotika dapat ditekan. (Rel)

Editor : Editor Satu
#jaringan narkotika internasional #operasi gabungan