Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pandu Brata Tewas Usai Diamankan Polisi, Ada Kejanggalan?

Editor Satu • Selasa, 18 Maret 2025 | 08:40 WIB

Pra rekonstruksi 3 personil Polres Asahan yang melakukan penganiayaan kepada pelajar.
Pra rekonstruksi 3 personil Polres Asahan yang melakukan penganiayaan kepada pelajar.

ASAHAN, METRODAILY – Kasus kematian Pandu Brata Syahputra (18), remaja asal Asahan, terus bergulir. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mengungkap dugaan penganiayaan oleh sejumlah personel kepolisian sebelum Pandu mengembuskan napas terakhir.

Menurut Staf Advokasi KontraS Sumut, Ady Yoga, pihaknya telah melakukan investigasi di lokasi kejadian sejak Sabtu (14/3). Berdasarkan keterangan warga sekitar, Pandu diduga mengalami kekerasan fisik oleh tiga anggota kepolisian.

"Warga melihat tiga oknum polisi menendang bagian perut Pandu. Selain itu, warga sekitar juga mendengar teriakan Pandu meminta ampun dan pertolongan," kata Ady di Medan, Senin (17/3).

Baca Juga: Tiga Pemuda Ini Gasak HP dan ATM Pakai Modus Beli Pulsa

Sebelum meninggal dunia, Pandu sempat mengeluhkan sakit di bagian perut kepada keluarganya. Kesaksian lain juga menyebut Pandu menghubungi rekannya agar segera menjemputnya dari Polsek Simpang Empat karena mengalami nyeri hebat di perutnya.

Ady menambahkan, ada dugaan kejanggalan dalam pemeriksaan narkoba terhadap Pandu. Ia disebut menjalani dua kali tes urine dengan hasil yang berbeda.

"Tes pertama menunjukkan hasil negatif, sementara tes kedua disebut samar-samar. Ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur yang dilakukan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara memastikan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang terlibat dalam penangkapan Pandu.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Tebing Tinggi-Simalungun Terbongkar, Empat Orang Diciduk

"Propam sudah turun tangan, dan sejumlah personel telah diperiksa," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan rekonstruksi kasus ini.

"Saat ini rekonstruksi sedang berlangsung, dan akan segera dirilis. Informasi yang kami terima, sudah ada penetapan tersangka," ujar Anwar.

Namun, ia belum bisa memastikan apakah tersangka yang dimaksud berasal dari pihak kepolisian atau warga sipil. Publik kini menantikan kejelasan dan transparansi dari proses hukum kasus ini. (kum)

Editor : Editor Satu
#polres asahan #Pandu Brata Syahputra Siregar #penganiayaan