Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tiga Pemuda Ini Gasak HP dan ATM Pakai Modus Beli Pulsa

Editor Satu • Selasa, 18 Maret 2025 | 08:00 WIB

Pelaku yang bekerja sama mencuri Hp dan kartu ATM.
Pelaku yang bekerja sama mencuri Hp dan kartu ATM.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Aksi pencurian dengan modus membeli pulsa kembali terjadi di Kabupaten Simalungun.

Tiga pria berkomplot mencuri handphone (HP) dan kartu ATM milik seorang pemilik warung di Kampung Melayu, Nagori Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

Ketiga pelaku adalah Alaw Prasetia alias Alaw (22), Jejen (19), dan Muhamad Riski alias Riski (18), ketiganya warga Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun.

Baca Juga: Nia Ramadhani Kaget Intip Ponsel Anak

Mereka berhasil ditangkap polisi hanya dalam waktu lima jam setelah kejadian.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, pencurian ini terjadi di warung milik Leni Murni Nahulae (42). Salah satu pelaku awalnya berpura-pura membeli pulsa Rp15 ribu dan permen.

Saat korban berbalik mengambil uang kembalian, pelaku dengan cepat mengambil HP Vivo V27e abu-abu dan kartu ATM korban yang terletak di atas meja, lalu kabur menemui dua rekannya yang menunggu di jalan.

Baca Juga: Gempa M5,5 Guncang Tapanuli Utara, Terasa hingga Sibolga

Ketiganya langsung tancap gas dengan sepeda motor Honda Supra X125 merah hitam BK 4847 TBQ menuju Tanah Jawa.

Menyadari HP dan kartu ATM-nya hilang, korban berteriak meminta tolong dan berusaha mengejar pelaku.

Mendapat laporan warga, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra langsung memerintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Motor Dibawa Kabur Sopir, Indah Kalalo Gelar Sayembara

Hanya dalam waktu lima jam, tepatnya Minggu (16/3) pukul 00.30 WIB, polisi berhasil melacak dan menangkap ketiga pelaku di sebuah rumah kontrakan di Kampung Baru, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai Rp2,9 juta yang telah ditarik dari ATM korban, HP Vivo V27e milik korban, serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Jawa dengan laporan polisi Nomor LP/B/109/III/2024/SPKT/Polsekta Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, dengan total kerugian materil sebesar Rp9 juta.

Baca Juga: Comeback Spektakuler! Barcelona Taklukkan Atletico dengan Empat Gol Beruntun

"Ketiga pelaku kini sudah diamankan di Polsek Tanah Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Verry. (rel)

Editor : Editor Satu
#Pencuri hape