Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Security PT ANJ Diciduk, Diduga Edarkan Narkoba

Editor Satu • Senin, 17 Maret 2025 | 11:50 WIB

Tersangka MRP, oknum sekuriti pengedar narkoba.
Tersangka MRP, oknum sekuriti pengedar narkoba.

TAPSEL, METRODAILY – Seorang petugas keamanan (security) PT ANJ Agri Siais berinisial MRP (36) harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi. Ia diciduk oleh aparat Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul, Jumat (14/3/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli rutin di area PT ANJ Agri Siais pada Rabu (12/3/2025).

“Personel yang sedang berpatroli menerima informasi dari warga bahwa ada seorang security yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu. Tim langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek kediamannya di Komplek Perumahan PT ANJ Agri Siais, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan,” jelas AKP Sitompul.

Dari penggerebekan, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,07 gram, sebuah tas sandang berisi plastik assoy merah dengan plastik putih berisi tawas, serta enam bungkus plastik klip kosong yang diduga untuk mengemas sabu. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp190 ribu.

Hasil interogasi mengungkap bahwa MRP mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial TN, yang kini masih dalam penyelidikan. Ia membeli sabu seberat 1 gram seharga Rp1,1 juta, kemudian membaginya menjadi 14 paket kecil untuk dijual seharga Rp100 ribu per paket.

“Dari pengakuannya, tersangka diduga bukan hanya pengguna, tetapi juga mengedarkan narkotika dalam lingkungan tempatnya bekerja,” tambah AKP Sitompul.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kasus ini masih kita dalami, termasuk apakah ada keterlibatan pihak lain. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” tegas AKP Sitompul.

Dengan tertangkapnya MRP, kepolisian berharap dapat menekan peredaran narkoba di lingkungan kerja dan masyarakat luas. Pihak berwenang juga mengingatkan agar perusahaan lebih ketat dalam mengawasi para pegawainya guna mencegah penyalahgunaan narkotika di tempat kerja. (Irs/rel)

Editor : Editor Satu
#pengedar narkoba #sekuriti