Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pengedar Sabu Dibekuk di Halaman Hotel di Rantau Utara

Editor Satu • Senin, 17 Maret 2025 | 08:30 WIB

M alias Ardi, warga Kuantan Tengah, Riau, tersangka pengedar narkoba.
M alias Ardi, warga Kuantan Tengah, Riau, tersangka pengedar narkoba.

LABUHANBATU, METRODAILY – Seorang pria berinisial M alias Ardi (33) tak berkutik saat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkapnya di halaman sebuah hotel di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (13/3/2025) malam.

Tersangka, yang merupakan warga Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Pasca Longsor Banjir di Parapat, Akses Dialihkan Dari Simpang Palang-Sitahoan

"Setelah mendapatkan laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika," ujar Syafrudin, Minggu (16/3/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 4 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 1,40 gram bruto
  • 1 unit timbangan elektrik
  • 1 bungkus plastik berisi plastik klip kosong
  • 1 unit ponsel merek Infinix warna hitam
  • 1 unit mobil Toyota Calya warna abu-abu

Baca Juga: Brighton Paksa Hasil Imbang, City Kehilangan Dua Poin di Kandang

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika," tegas Syafrudin.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan terus meningkatkan upaya pencegahan serta penindakan. (net) 

Editor : Editor Satu
#polres labuhanbatu #pengedar sabu