Polres Madina Tangani Laporan Pengeroyokan di Tambang Emas Ilegal
Editor Satu• Rabu, 12 Maret 2025 | 11:50 WIB
Warga Siabu, Madina, digebuk.
MADINA, METRODAILY – Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) tengah menangani laporan pengeroyokan yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Bukit Sihayo Lima, Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu.
Insiden yang terjadi pada Sabtu (15/2/2023) sekitar pukul 03.00 WIB itu diduga melibatkan beberapa pelaku yang kini tengah dalam proses penyelidikan.
Korban, Faisal Rizki, yang juga menjadi pelapor, telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Madina pada 7 Maret 2025. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) Nomor: STPL/96/III/2025/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumut dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/96/III/2025/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumut.
Dalam laporan tersebut, Faisal menyebutkan bahwa ia dan dua rekannya, Mahdun Arsy serta Dedi Dores, mengalami penganiayaan di lokasi tambang oleh sekelompok orang yang diduga bernama Ama Kesa, Anwar, dan Victor.
Akibatnya, para korban mengalami luka lebam, terutama di bagian kepala.
Faisal menceritakan bahwa mereka awalnya masuk ke dalam lubang tambang yang sudah ditinggalkan. Namun, tanpa mereka sadari, ada jalur yang terhubung ke lubang milik rombongan pelaku.
Saat mereka diminta naik ke permukaan, para pelaku diduga sudah menunggu di atas dan langsung melakukan pengeroyokan tanpa peringatan.
“Tiba-tiba mereka menyerang kami, sesuai dengan video yang sempat viral di media sosial,” ujar Faisal kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Faisal juga mengungkapkan bahwa insiden kekerasan di lokasi tambang ilegal tersebut bukan yang pertama kali terjadi. Ia menyebut sudah ada puluhan kasus pengeroyokan serupa sebelumnya, bahkan dalam beberapa kasus, korban mengalami perlakuan yang tidak manusiawi.
“Kejadian seperti ini sudah sering terjadi di Sihayo Lima. Bahkan, ada korban yang setelah dikeroyok, diperlakukan dengan sangat tidak pantas,” tambahnya.
Menanggapi kasus ini, Kepala Desa Muara Batang Angkola, Satrya Wira, meminta pihak kepolisian untuk segera menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Perbuatan ini sudah di luar batas kemanusiaan. Kami berharap pihak kepolisian bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegas Satrya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, membenarkan bahwa laporan terkait penganiayaan tersebut telah diterima dan sedang diproses lebih lanjut.
Sebagai informasi, video pengeroyokan di lokasi tambang ini sempat viral di media sosial, memperlihatkan sekelompok orang melakukan kekerasan terhadap korban.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria berbaju hitam memegang parang sebelum akhirnya terjadi aksi pengeroyokan.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut dan menindak para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (gosu)