SIANTAR, METRODAILY– Adu jotos antara sopir angkot Koperasi Beringin, Marisi Opniel Panggabean (22), dan juru parkir Sri Susanto (42) di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, berakhir dengan jalur damai.
Insiden terjadi pada Minggu (9/3) sekitar pukul 08.30 WIB, ketika angkot yang dikemudikan Marisi bersenggolan dengan sepeda motor yang sedang dirapikan oleh Sri Susanto.
Cekcok pun tak terhindarkan, berujung pada adu jotos yang menyebabkan keduanya mengalami luka di wajah dan kepala.
Warga yang menyaksikan peristiwa itu segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Piket Pawas, SPKT, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru, Aipda Yudi P Wibawa, langsung turun ke lokasi dan membawa kedua pria tersebut ke Mapolsek Siantar Utara.
Setelah melalui proses mediasi, Marisi dan Sri sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa tuntutan hukum.
Penyelesaian dilakukan melalui mekanisme problem solving dengan ditandatanganinya surat perdamaian oleh kedua belah pihak.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian,” kata Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga.
Dengan demikian, kasus perkelahian ini resmi ditutup tanpa proses hukum lebih lanjut. (Rel)
Editor : Editor Satu