Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Agen Ditangkap

Editor Satu • Kamis, 6 Maret 2025 | 09:30 WIB

Penangkapan agen PMI illegal.
Penangkapan agen PMI illegal.

MEDAN, METRODAILY – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan tiga calon pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Seorang wanita berinisial SM, yang diduga sebagai agen ilegal, ditangkap di Jalan Juanda, Medan, Senin (3/4).

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Parulian Samosir, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas perekrutan pekerja migran non-prosedural.

Baca Juga: Sindikat Pencuri Trafo Listrik Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan SM beserta tiga calon pekerja migran yang hendak dikirim ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

"Modus operandi tersangka adalah menyamarkan keberangkatan para korban sebagai pelancong. Saat pembuatan paspor, korban diminta untuk mengaku akan pergi ke Malaysia untuk wisata," ujar Parulian, Selasa (4/3).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia dengan gaji Rp5 juta per bulan selama dua tahun.

Baca Juga: Rakorpem Perdana, Bupati Asahan Tegaskan Komitmen di Awal Kepemimpinan

Namun, sebagai imbalan atas jasa perekrutan dan pengiriman, tersangka berencana memotong setengah dari gaji korban selama dua bulan pertama.

Saat ini, tersangka SM telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 81 Subsider Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.

Perekrutan ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja, tetapi juga berisiko menjerumuskan mereka ke dalam praktik perdagangan manusia. (ant)

Editor : Editor Satu
#agen TKI ilegal