ASAHAN, METRODAILY – Tim Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Dusun III, Desa Sei Alim Hulu, Kecamatan Air Batu, Asahan, pada Jumat (27/2/2025).
Dalam operasi yang turut didampingi Kepala Dusun setempat, petugas mengamankan dua pria berinisial W (48) dan AS (36), keduanya warga Hessa.
Baca Juga: Indah Kalalo Jual Rumah Mewah Rp52 Miliar di Bali
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu seberat 1,49 gram, satu bungkus plastik klip kosong, dua pipet sekop, satu unit timbangan elektrik, dua unit ponsel android, satu kotak berwarna kuning, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial SR, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi terus memburu pemasok utama guna mengungkap jaringan peredaran narkotika ini.
Baca Juga: Fuji dan Verrell Bramasta Makin Akrab, Netizen Penasaran
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Gaf)
Editor : Editor Satu