Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekstasi di Perairan Tanjung Batu

Editor Satu • Jumat, 28 Februari 2025 | 10:00 WIB

 

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap tiga pelaku yang membawa 60 ribu butir ekstasi di Perairan Tanjung Batu.
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap tiga pelaku yang membawa 60 ribu butir ekstasi di Perairan Tanjung Batu.

TANJUNG BATU, METRODAILY– Upaya penyelundupan narkotika skala besar kembali digagalkan.

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap tiga pelaku yang membawa 60 ribu butir ekstasi di Perairan Tanjung Batu.

Narkoba yang diduga berasal dari Malaysia itu diperkirakan bernilai Rp 21 miliar dan rencananya akan diedarkan melalui jalur tikus di Indonesia.

Penangkapan terjadi saat tim patroli TNI AL mencurigai dua boat pancung bermesin 15 PK yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Setelah dilakukan pengejaran, boat tersebut berhasil dihentikan. Di dalamnya, petugas menemukan tiga orang terduga pelaku, yakni seorang tekong berinisial AG serta dua rekannya, BK dan RA.

Mereka kedapatan membawa empat ransel yang berisi ekstasi dalam 48 kemasan plastik.

Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Yoos Suryono, menegaskan bahwa peredaran narkoba lintas negara ini termasuk dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang bisa merusak generasi bangsa.

“TNI AL berkomitmen penuh untuk memberantas jaringan narkotika yang memanfaatkan jalur laut sebagai pintu masuknya," ujarnya, Rabu (26/2).

Setelah menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti, TNI AL langsung berkoordinasi dengan tim narkotika Bea Cukai DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk melakukan uji laboratorium terhadap ekstasi tersebut.

Hasilnya, ribuan butir narkoba itu terbukti mengandung metamfetamin.

Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.TNI AL dan aparat terkait terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan bandar besar di balik maraknya peredaran narkoba di Indonesia. (Jp)

Editor : Editor Satu
#Lanal #ekstasi #penyelundupan