Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Curi Peralatan Kapal Sandar, Dua Pria di Tanjungbalai Diringkus

Editor Satu • Jumat, 28 Februari 2025 | 09:50 WIB
Dua pria tersangka pencuri peralatan kapal yang lagi sandar.
Dua pria tersangka pencuri peralatan kapal yang lagi sandar.

TANJUNGBALAI, METRODAILY– Dua pria di Tanjungbalai tak berkutik saat diamankan polisi usai mencuri peralatan kapal motor (KM) Sumber Mas yang tengah sandar di Pelabuhan Gudang GH Baru, Jalan Pelabuhan Ujung.

Aksi pencurian yang mereka lakukan pada Sabtu (22/2) itu akhirnya terbongkar setelah polisi berhasil melacak keberadaan mereka beberapa hari kemudian.

Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi mengatakan kedua pelaku yang ditangkap adalah MR alias I (27), warga Jalan Bilal, dan A alias A (21), warga Jalan Lukah, Kelurahan Perjuangan.

Mereka mencuri sejumlah peralatan penting kapal, termasuk tiga trafo lampu corong 2000 Watt, lima trans lampu merkuri 400 Watt, dan tiga elbo kuningan milik PT Halindo.

Akibat aksi mereka, korban, MSM (35), mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, MR alias I, berada di rumahnya pada Selasa (25/2) pagi.

Polisi langsung bergerak dan berhasil menangkapnya. Saat diinterogasi, MR mengaku melakukan pencurian bersama A alias A, yang kemudian juga berhasil diamankan di hari yang sama.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat Pasal 363 ayat (2) subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

AKP Rinaldi menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah tindak kriminal serupa. (Gia)

Editor : Editor Satu
#pencuri