TANJUNGBALAI, METRODAILY– Aksi kapal asing mencuri ikan di perairan Indonesia kembali digagalkan.
Kali ini, Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan menangkap kapal berbendera Malaysia yang melakukan illegal fishing di Perairan Selat Malaka, Sumatera Utara, Rabu (26/2).
Penangkapan ini berawal dari laporan nelayan lokal yang melihat kapal asing memasuki wilayah perairan Indonesia.
Merespons laporan itu, Lanal Tanjung Balai Asahan mengerahkan KAL Pandang I-1-72 untuk melakukan pengejaran.
Kapal Malaysia tersebut sempat berusaha melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran yang berlangsung selama hampir satu jam.
Bahkan, tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan terpaksa melepaskan tembakan peringatan sebelum akhirnya berhasil menghentikan kapal tersebut.
"Kami berhasil mengamankan kapal ikan Malaysia berikut lima awaknya," ujar Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, Kamis (27/2).
Selain memasuki perairan Indonesia secara ilegal, kapal tersebut juga menggunakan alat tangkap terlarang, yakni pukat harimau (trawl), yang dikenal merusak ekosistem laut.
Saat ini, kapal beserta awaknya telah dibawa ke Posal Bagan Asahan untuk pemeriksaan awal, sebelum dipindahkan ke Markas Komando Lanal Tanjung Balai Asahan guna penyelidikan lebih lanjut.
Letkol Wido menegaskan bahwa tindakan ini adalah bukti kesigapan patroli TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia.
“Kami tidak akan mentolerir praktik pencurian ikan yang mengancam kesejahteraan nelayan Indonesia dan merusak ekosistem laut,” tegasnya.
Penangkapan kapal asing ini menjadi peringatan bagi kapal-kapal lain yang mencoba melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.
Lanal Tanjung Balai Asahan memastikan akan terus meningkatkan patroli guna melindungi sumber daya laut nasional. (Jp)
Editor : Editor Satu