TANJUNGBALAI, METRODAILY - Rumah tetangganya sendiri dibobol, pria berinisial RDN alias D (35), warga Jalan Jalak, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, diringkus Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi, Rabu (26/2), menjelaskan pencurian itu dilakukan RDN di rumah warga di Jalan Jalak, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung.
Kejadian pada Rabu (5/2) pukul 07.00 Wib dengan cara merusak gembok pintu rumah korban.
Korban mengalami kehilangan 1 pasang anting emas, 1 buah loundspaker, 1 buah tabung gas elpiji 3 kg berwarna hijau, 2 potong celana jeans warna hitam, 12 helai kain sarung merk Wadimor, 5 helai handuk dan 1 buah charger handphone milik korban dengan total kerugian sebesar Rp. 2.090.000.
Pada Senin (24/2) RDN diamankan di rumahnya di Jalan Jalak, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka RDN mengakui telah melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya tersebut dan tersangka langsung dibawa ke Polsek Teluk Nibung.
RDN akan diganjar melanggar Pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.(gia)
Editor : Metro-Esa