Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

KPK Sita 11 Mobil Ketua Umum Pemuda Pancasila

Editor Satu • Kamis, 27 Februari 2025 | 10:10 WIB

Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.
Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.

JAKARTA, METRODAILY – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Japto memenuhi panggilan penyidik KPK pada Rabu (26/2) dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.45 WIB. Namun, ia enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut.

"Saya memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik. Saya sudah menjelaskan semuanya dan menjawab semua pertanyaan. Semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan," kata Japto usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Saat ditanya soal penyitaan 11 mobil dari rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Japto memilih bungkam dan langsung meninggalkan awak media.

"Untuk yang lain-lain silakan tanyakan ke KPK. Itu bukan kewenangan saya untuk menjawab," ujarnya singkat.

Pemeriksaan terhadap Japto dilakukan setelah tim penyidik KPK menggeledah rumahnya pada Selasa (4/2). Dalam penggeledahan itu, KPK menyita 11 mobil, uang dalam mata uang rupiah dan asing, dokumen penting, serta sejumlah alat elektronik.

Penyitaan ini diduga terkait dengan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret Rita Widyasari dan tim suksesnya, Khairudin.

KPK menduga keduanya menerima gratifikasi senilai Rp 436 miliar selama Rita menjabat sebagai Bupati Kukar.

Sebagian dari dana tersebut diduga dicuci melalui pembelian aset dan barang mewah dengan menggunakan nama orang lain.

Dalam rangka penyidikan, KPK telah menyita sejumlah aset, termasuk barang mewah milik Rita.

Kasus ini terus berkembang, dan KPK masih menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pencucian uang tersebut. (Jp)

Editor : Editor Satu
#Japto S Soerjosoemarno #ketua pemuda pancasila