JAKARTA, METRODAILY - Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023.
Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 193,7 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa Kerry berperan sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, salah satu perusahaan yang terlibat dalam praktik korupsi impor minyak mentah.
"Tersangka MKAR mendapat keuntungan dari mark up kontrak pengiriman minyak yang dilakukan oleh Direktur PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. Mark up ini menyebabkan negara membayar 13-15 persen lebih mahal dari harga asli," ujar Qohar dalam konferensi pers, Senin (25/2).
Kerry menjadi satu dari tujuh tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Selain dirinya, tersangka lain yang berasal dari lingkungan Pertamina dan broker minyak meliputi:
- Riva Siahaan – Direktur Utama PT Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)
- Yoki Firnandi – Direktur PT Pertamina Internasional Shipping
- Agus Purwono – Vice President Feedstock Management PT KPI
- Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadan Joede – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Baca Juga: Kejatisu Perintahkan Kejari Sibolga Usut Dugaan Korupsi Mobil Dinas DPRD Tapteng
Jejak Bisnis Kerry Adrianto
Kerry Adrianto lahir di Jakarta pada 15 September 1986 dan menempuh pendidikan manajemen bisnis di University of London.
Mengikuti jejak ayahnya, ia aktif di bisnis migas dan maritim, serta pernah menjabat sebagai CEO Pelayaran Mahameru Kencana Abadi dan Komisaris PT Orbit Terminal Merak.
Ia juga tercatat sebagai Presiden Direktur PT Aryan Indonesia (KidZania Jakarta).
Baca Juga: Kades Muara Bolak Diduga Tantang Ketua FKW Sebelum Bentrok
Selain kasus ini, nama Kerry juga pernah dikaitkan dengan beberapa skandal keuangan. Pada 2020, PT GAP Capital, di mana Kerry memegang saham, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya oleh OJK.
Pada 2015, perusahaannya, PT Orbit Terminal Merak, disebut dalam skandal surat Setya Novanto kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, yang berisi permintaan agar Pertamina membayar penyimpanan BBM ke perusahaan tersebut.
Dengan rekam jejaknya di bisnis minyak dan koneksi kuat ke jaringan elite, kasus Kerry Adrianto menjadi sorotan besar dalam skandal korupsi di Pertamina.
Kejaksaan Agung memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. (Bbs)
Editor : Editor Satu