MEDAN, METRODAILY – Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UM Tapsel), Sumatera Utara, menjadi korban dugaan penipuan berkedok jasa pembayaran uang kuliah.
Dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar, kasus ini kini dalam penyelidikan intensif oleh kepolisian.
Dua tersangka telah ditetapkan, yakni pria berinisial NML dan MA. NML, yang mengaku sebagai pegawai bank, menawarkan jasa pembayaran uang kuliah dengan janji kemudahan transaksi.
Para mahasiswa yang tergiur kemudian menyerahkan uang mereka, namun belakangan diketahui bahwa slip setoran yang diberikan palsu.
Kejanggalan ini terungkap setelah pihak keuangan UM Tapsel menemukan perbedaan mencolok antara bukti setoran mahasiswa dan data transaksi riil dari bank.
Audit internal universitas mencatat kerugian sebesar Rp1,2 miliar untuk anggaran tahun 2023-2024 dan Rp86,5 juta untuk tahun 2024-2025.
Baca Juga: Padangsidimpuan Utara Tujuh Kali Berturut-turut Jadi Juara Umum MTQ
Langkah Cepat Kepolisian
Polda Sumatera Utara memastikan kasus ini ditangani dengan transparan agar para korban mendapatkan keadilan.
"Kami menjamin proses hukum berjalan secara profesional. Semua bukti akan dikumpulkan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab," ujar Plt Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombespol Yudhi Surya Markus Pinem, seperti dikutip dari Antara.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Kami akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam penipuan ini serta memastikan para korban mendapatkan hak mereka," tegasnya.
Rektor UM Tapsel, Muhammad Darwis Tanjung, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan meminta mahasiswa korban agar tetap tenang serta aktif berkoordinasi dalam proses penyelidikan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi mahasiswa untuk lebih waspada terhadap praktik penipuan yang menyasar dunia pendidikan. (Jp)
Editor : Editor Satu