SIDIMPUAN, METRODAILY – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap JL (32), pelaku pencurian di sebuah counter handphone di Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Identitas JL terungkap setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, melalui Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, Selasa (18/2/2025), mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan CCTV, Tim Walet Satreskrim langsung bergerak dan menangkap JL di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Senin (17/2/2025).
"Dari rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku cocok dengan JL. Setelah kami lakukan penyelidikan, yang bersangkutan kami amankan bersama barang bukti, termasuk sebuah celana jeans yang dibeli dari uang hasil curian," ungkap Kasat.
Dalam pemeriksaan, JL mengakui telah mencuri uang di counter HP milik Astro Wijaya Sijabat (32), warga Jalan Bhakti ABRI, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (11/11/2024) dini hari.
"Korban awalnya dibangunkan oleh istrinya yang menyadari uang hasil penjualan di counter telah raib. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan jaket hoodie hitam mengambil uang dari tempat penyimpanan," jelas Kasat.
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan.
"Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Polres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku," tutup AKP H. Naibaho.(rif)
Editor : Editor Satu