MADINA, METRODAILY – Polsek Muara Batang Gadis (MBG) berhasil mengungkap kasus pencurian onderdil alat berat excavator di Afdeling III KMS PT SSS, Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis.
Dua pelaku, yakni FN (30), warga Nias Selatan yang tinggal di perumahan KMC IV PT SS Desa Tabuyung, serta seorang penadah TP (36) warga Desa Tabuyung, telah diamankan.
Kapolres Madina melalui Plh Kasi Humas, Iptu Bagus Seto, SH, Rabu (19/2), mengonfirmasi bahwa kedua tersangka telah ditahan.
“FN terbukti mencuri onderdil excavator, sementara TP berperan sebagai penadah. Kami juga tengah memburu satu pelaku lain, Sahabat, yang diduga turut serta dalam pencurian,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor: LP/B/09/II/2025/spkt/Polsek MBG/Polres Madina/Polda Sumut, yang menyebutkan bahwa pencurian tersebut menyebabkan kerugian hingga Rp150 juta.
Excavator jenis Hitachi ZX138 MF itu dilaporkan tidak bisa beroperasi karena komponen utamanya telah dicopot.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi saringan hawa, knalpot, dudukan knalpot, pompa hidrolik, tangki hidrolik, dinamo starter, serta berbagai onderdil lainnya.
TP, yang telah mengakui perbuatannya, mengaku sering menampung barang curian termasuk onderdil yang dijual FN dan rekannya.
Sementara itu, kasus ini sempat menjadi sorotan setelah sebuah video berdurasi 45 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut, istri TP, SB, bersama tiga anaknya meminta keadilan atas penangkapan suaminya.
Diduga, SB belum memahami kronologi lengkap kasus ini sebelum membuat video tersebut.
Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dan mengusut tuntas jaringan pencurian onderdil alat berat di wilayah tersebut. (ant)
Editor : Editor Satu