Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Warga Datuk Bandar Mencuri Peranca Masjid di Teluk Nibung

Editor Satu • Kamis, 20 Februari 2025 | 08:50 WIB

Tersangka pencuri scappolding atau besi peranca bangunan Mesjid Muhtadi di Jalan Pasir Raya.
Tersangka pencuri scappolding atau besi peranca bangunan Mesjid Muhtadi di Jalan Pasir Raya.

TANJUNGBALAI, METRODAILY – Seorang warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, R alias M (29), ditangkap polisi usai nekat mencuri besi peranca (scaffolding) dari proyek pembangunan Masjid Muhtadi.

Lokasi berada di Jalan Pasir Raya, Lingkungan VII, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Tersangka diamankan oleh personel Reskrim Polsek Teluk Nibung saat membawa satu buah scaffolding hasil curiannya di Jalan Lingkar Utara, Lingkungan VII, Kelurahan Pematang Pasir, Selasa (18/2) dini hari sekitar pukul 01.02 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi Ramadhan, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi pada Senin (17/2) sekitar pukul 10.15 WIB.

Dalam aksinya, tersangka mengambil tiga buah scaffolding, menyebabkan kerugian materiil bagi pengurus masjid sebesar Rp2,6 juta. Pengurus masjid, SZ (51), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Nibung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa (18/2) sekitar pukul 01.20 WIB, unit Reskrim Polsek Teluk Nibung berhasil menangkap pelaku yang saat itu tengah membawa satu buah scaffolding.

“Setelah diamankan, tersangka R alias M mengakui perbuatannya mencuri besi peranca di Masjid Muhtadi,” ujar AKP Rinaldi.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Teluk Nibung untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan telah ditahan di rumah tahanan Polsek Teluk Nibung. (gia)

Editor : Editor Satu
#Scaffolding #pencuri abg