TANJUNGBALAI, METRODAILY- Seorang anak berinisial MS(32) tega menolak ibunya HS hingga terjatuh dan terbentur ke bangku kayu dan mengalami luka.
Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu Muhammad Rony menjelaskan, kejadian bermula Kamis (13/2/ 2025) sekitar pukul 08.00 Wib, saat itu ibu kandungnya bertanya kepada tersangka dimana tabung gas yang hilang dari dapur digadaikan. Sambil bertanya, ibunya memegang kerah baju anaknya.
Bukannya malah menjawab pertanyaan si ibu, tersangka malah mendorong ibu kandungnya hingga korban terjatuh dan kepala korban terbentur bangku kayu dan terbentur lagi kelantai rumah.
Akibatnya telinga sebelah kiri sang ibu mengalami luka robek, serta luka lecet pada punggung tangan sebelah kanan, dan luka memar bengkak pada bagian kepala sebelah kiri.
Merasa tidak senang diperlakukan seperti orang lain oleh anak kandungnya sendiri, akhirnya sang ibu melaporkan anaknya tersebut ke Polsek Tanjung Balai Utara untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Setelah menerima laporan dari korban HS, warga Jalan Letjend Suprapto Lingkungan V Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara ini, team Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara langsung melakukan penangkapan.
Teradu dibawa ke Mako Polsek Tanjung Balai Utara. Kemudian tersangka di interogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan KDRT terhadap ibu kandungnya dan tabung gas Lpg 3 kilo tersebut digadaikannya seharga Rp 75,000 untuk membeli sabu. Dari hasil tes urine terhadap tersangka hasilnya positif mengandung narkotika.
"Atas perbuatannya, tersangka melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) undang – undang RI no 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Subs Pasal 351 dari KUHPidana," kata Iptu Rony.(Vin)