Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polres Tapsel Musnahkan Hampir 1 Kg Sabu dan 21 Kg Ganja

Editor Satu • Jumat, 14 Februari 2025 | 09:50 WIB
Polres Tapanuli Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (13/2).
Polres Tapanuli Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (13/2).

TAPSEL, METRODAILY – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 976 gram sabu dan 21 kilogram ganja dalam sebuah prosesi di Mapolres Tapsel, Kamis (13/2).

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar dalam tong, disaksikan langsung oleh jajaran kepolisian serta Forkopimda Tapanuli Selatan.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, memimpin langsung pemusnahan tersebut, didampingi Kasat Narkoba AKP I.R Sitompul serta personel dari Satuan Narkoba.

Menurut Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada 16 November 2024 dengan tersangka AFS dan SS.

"Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tapsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami," ujar Maria.

Langkah ini juga menegaskan bahwa barang bukti yang disita tidak akan disalahgunakan dan telah diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polres Tapsel menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Ant)

Editor : Editor Satu
#ganja #polres tapsel #pemusnahan sabu