SIDIMPUAN, METRODAILY – Seorang pria bernama Borok, warga Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, harus berurusan dengan polisi setelah mencuri emas milik tetangganya.
Meski berhasil menggasak 120 ame emas, Borok tak sempat menikmati hasil kejahatannya karena keburu ditangkap polisi.
Yang menarik, emas curian itu ternyata disembunyikan di belakang rumahnya sendiri.
Selain emas, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Beat, laptop, berbagai tas bermerek, tabung elpiji, kain sarung, hingga brankas yang telah dicincang oleh pelaku.
Polisi juga menemukan sejumlah perhiasan yang mayoritas bukan emas asli, seperti gelang dan cincin berlapis kuningan serta jam tangan berlapis warna emas.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, Siti Amisah (50), melaporkan kehilangan emas dan barang-barang berharga dari rumahnya.
"Saat kejadian, rumah korban kosong selama 10 hari karena Siti Amisah dan keluarganya pergi ke Medan. Saat kembali, mereka mendapati rumah telah dibobol maling," ujar AKBP Wira.
Kini, Borok harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain. (Net)
Editor : Editor Satu