ASAHAN, METRODAILY – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut mengungkap jaringan penyelundupan narkoba yang melibatkan sindikat internasional.
Dalam operasi yang dilakukan di Kabupaten Asahan, petugas menangkap seorang kurir berinisial AS (39), warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram sabu serta 2.000 butir pil ekstasi.
Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Tim IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian bergerak cepat dan menangkap AS di sebuah pondok nelayan pada Selasa (28/1/25).
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik teh cina berisi sabu dan satu bungkus besar berisi pil ekstasi dalam tas hitam yang dibawa tersangka,” ungkap Kombes Yemi, Rabu (12/2/25). Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit ponsel dan satu dompet milik pelaku.
Hasil interogasi mengungkap bahwa AS hanya bertindak sebagai kurir. Ia mengaku diperintah oleh seseorang bernama Mail, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Lebih lanjut, Mail diketahui mendapatkan pasokan narkotika dari seorang berkewarganegaraan Malaysia bernama Ling Ling Tan.
“Rencananya, narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” tambah Yemi.
Polisi kini tengah memburu Mail serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Pengungkapan ini menambah daftar panjang peredaran narkotika lintas negara yang masuk ke Sumatera Utara melalui jalur laut.
Polda Sumut menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan memberantas jaringan narkoba yang beroperasi di wilayahnya. (net)
Editor : Editor Satu