LABUSEL, METRODAILY - Seorang pengendara sepeda motor, Sunandar (32), menjadi korban penganiayaan setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di depan Masjid Bakaran Batu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sabtu (8/2/2025) sore.
Kapolres Labusel AKBP Arfin Fachreza menjelaskan bahwa insiden bermula saat sepeda motor korban bertabrakan dengan mobil yang dikemudikan LH (41). Bukannya berdiskusi atau mencari solusi, LH justru keluar dari mobil dan langsung memukul wajah Sunandar hingga lebam.
"Saat korban mempertanyakan alasan pemukulan tersebut, pelaku justru menuntut ganti rugi atas kecelakaan yang terjadi," ujar AKBP Arfin Fachreza, Rabu (12/2/2025).
Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, Sunandar melaporkan kejadian itu ke Polsek Torgamba. Polisi bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap LH pada Selasa (11/2/2025). Uniknya, pelaku diamankan saat sedang mengamuk di sebuah tempat rehabilitasi di Kotapinang.
"LH ditemukan dalam kondisi mengamuk di lokasi rehabilitasi, sehingga langsung diamankan oleh petugas," ungkap Kapolres.
Saat diperiksa, LH mengakui perbuatannya. Kini, ia telah ditahan di Polres Labuhanbatu Selatan untuk mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan tersebut.
"Pelaku sudah kami tahan dan proses hukum akan terus berlanjut," tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan agar setiap insiden kecelakaan diselesaikan secara damai dan sesuai hukum, bukan dengan kekerasan. (net)
Editor : Editor Satu