Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemilik 15 Paket Sabu di Sibolga Diringkus Polisi

Leo Sihotang • Rabu, 5 Februari 2025 | 19:20 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

SIBOLGA, METRODAILY- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan dilakukan di Jalan Kapten Tandean, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng).

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol mengungkapkan tersangka berinisial RPS Alias PB (44). Tersangka merupakan residivis yang sebelumnya tinggal di Jalan SM. Raja, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka masih aktif menjual narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti di kamar mandi rumahnya," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain 10 paket kecil sabu, 5 paket sedang yang semuanya sebanyak 5,40 gram. Selain itu, petugas juga menemukan pisau lipat, kotak rokok, timbangan digital dan kotak permen yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Iwan. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Sibolga untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (rri)

Editor : Leo Sihotang