SIBOLGA, METRODAILY – Kepercayaan yang dikhianati. Itulah yang dirasakan oleh Muhammad Rizky Riwanto, mahasiswa asal Sibolga, setelah laptop miliknya raib dicuri oleh dua pelaku, salah satunya ternyata adalah rekan sesama mahasiswa.
Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga menangkap dua pelaku pencurian tersebut pada Minggu (2/2/25).
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi Panjaitan, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan Rizky yang kehilangan sebuah laptop merk Acer Aspire 3 Type A314-33-C70T berwarna Oxidant Red dari ruang tamu rumahnya di Jalan Thamrin Nomor 40, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota.
"Laptop tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp4.700.000 dan hilang pada pukul 16.00 WIB. Setelah laporan diterima, tim segera melakukan penyelidikan intensif," ujar AKP Rudi Panjaitan, Senin (3/2/25).
Dalam penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (30) di Jalan Sibolga-Tarutung, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, sekitar pukul 04.10 WIB pada 2 Februari 2025.
Hasil interogasi mengungkap bahwa R tidak beraksi sendirian. Ia mengaku melakukan pencurian bersama rekannya, AF (22), yang kemudian diamankan di Jalan Thamrin, Kelurahan Kota Baringin, pada pukul 17.25 WIB di hari yang sama.
Fakta mengejutkan muncul setelah keduanya diperiksa lebih lanjut. R ternyata merupakan seorang mahasiswa, sementara AF bekerja sebagai wiraswasta. Hubungan antara R dan korban menjadi sorotan, mengingat keduanya sama-sama mahasiswa dan seharusnya saling mendukung, bukan justru saling mencederai kepercayaan.
"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop beserta kotaknya yang dicuri oleh kedua pelaku. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di lingkungan terdekat sekalipun," ujar Kasat Reskrim.
Ia juga mengapresiasi kerja cepat timnya dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Kejahatan seperti ini harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera bagi pelaku lainnya," tandasnya. (net)
Editor : Editor Satu