Kasus Pencurian Biji Cokelat di Siantar Berakhir Damai
Editor Satu• Selasa, 4 Februari 2025 | 12:40 WIB
Perdamaian kasus pencurian biji cokelat.
SIANTAR, METRODAILY – Kasus pencurian biji cokelat milik warga di Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, berakhir dengan mediasi.
Dua pelaku, SS dan RJT, yang kedapatan mencuri biji cokelat dari pekarangan rumah Heni Sitio, akhirnya berdamai dengan korban melalui pendekatan problem solving di Mapolsek Siantar Marihat, Jumat (31/1).
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan setelah Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamaju, Aipda Adilman Manalu, menerima laporan pencurian tersebut. Setelah mengidentifikasi pelaku, petugas mempertemukan mereka dengan korban beserta orang tua masing-masing untuk mediasi.
"Dengan pendekatan problem solving, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, sehingga korban tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum," ujar AKP Doni Simanjuntak, Senin (3/2).
Polsek Siantar Marihat mengapresiasi penyelesaian kasus melalui jalur damai ini dan mengimbau warga untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap tindakan kriminal agar dapat segera ditangani dengan solusi terbaik. (rel)