Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Pencuri Swalayan di Aekkanopan
Admin Metro Daily• Jumat, 31 Januari 2025 | 07:40 WIB
Barang bukti sepeda motor yang digunakan seorang pemuda bernama Ibnu Ananda alias Inuk dalam aksi pencurian di swalayan.
LABURA, METRODAILY – Bermodal rekaman CCTV dan informasi masyarakat, Polsek Kualuhhulu berhasil mengungkap kasus pencurian di Alfamidi Aekkanopan Timur.
Seorang pemuda bernama Ibnu Ananda alias Inuk (18) ditangkap di Rantauprapat pada Selasa (28/1), sehari setelah aksi pencurian terjadi.
Kapolsek Kualuhhulu AKP Nelson Silalahi, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Jumat (24/1/25) sekitar pukul 05.00 WIB.
Karyawan swalayan, Agung Setiawan dan Hendrik Simbolon, menemukan toko telah dibobol dan segera melapor ke atasannya, Ridwan.
Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang dagangan hilang, termasuk rokok berbagai merek, produk perawatan tubuh, bahan makanan, serta uang tunai Rp73.029.476 yang diambil dari dalam brankas. Total kerugian yang dialami PT Midi Utama Indonesia Tbk mencapai Rp84.448.857.
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan celana pendek hitam, tanpa baju, dan menutupi wajah dengan kain saat beraksi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka di Rantauprapat.
"Tim yang dipimpin Kanit Reskrim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 16.00 WIB," ujar AKP Nelson Silalahi.
Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga menemukan barang bukti yang diduga hasil curian, antara lain 12 plastik minyak Bimoli, 4 goni beras Raja Platinum, berbagai produk perawatan tubuh seperti sampo dan parfum, serta uang tunai.
Selain itu, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Vario hitam les merah tanpa nomor polisi, pakaian yang diduga dipakai saat beraksi, serta satu tas ransel hitam.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Kualuhhulu untuk proses lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
"Kami terus melakukan penyelidikan dan akan segera melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tutup Kapolsek. (ant)