SIANTAR, METRODAILY - Polres Pematangsiantar bersama Polsek sejajaran menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (18/1) malam sekitar pukul 23.30 WIB hingga Minggu (19/1) sekira pukul 04.10 WIB.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama 4 jam 40 menit itu, dua unit sepeda motor terjaring.
Pelaksanaan KRYD tersebut bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot blong, dan tawuran.
Awalnya, para persobel kepolisian yang ter-sprin Nomor: Sprin/55/I/PAM/3.3./2025 Tanggal 17 Januari 2025 melaksanakan apel pembagian tugas di Apil Dayok Mirah, yang dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap, didampingi KBO Sat Samapta Iptu Pitra Jaya, Kanit Reskrim Polse? Siantar Martoba Iptu Ponijan Damanik, dan Kanit Intelkam Polsek Siantar Timur Ipda Syaiful Bahri.
Selanjutnya para personel dibagi menjadi 3 tim dan Patroli Shelter beserta Timsus Mobile. Tim I, II, dan III stand by di Apil Dayok Mirah, untuk memonitor situasi.
Sedangkan Tim Patroli dari Polsek melaksanakan patroli di wilayah hukumnya masing-masing. Sementara Tim Patroli Shelter dan Timsus Mobile ke lokasi yang dianggap rawan.
Selama razia dalam waktu 4 jam 40 menit itu, tidak ditemukan aksi tawuran maupun tindak kriminal yang mengganggu kamtibmas. Namun tim mengamankan dua unit sepeda motor karena menggunakan knalpot blong dan tidak dilengkapi surat surat kendaraan. (rel)
Editor : Admin Metro Daily