MADINA, METRODAILY – Tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Mandailing Natal (Madina), dan TNI menggerebek lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kelurahan Jambur Tarutung, Jumat (17/1/2025).
Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, sebagai bagian dari upaya memberantas aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolres Arie Sofandi menegaskan bahwa penindakan terhadap tambang emas ilegal adalah langkah penting untuk melindungi lingkungan dan mencegah potensi bahaya yang timbul.
Setelah apel bersama, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi tambang. Sesampainya di tempat kejadian, polisi menyita sejumlah alat yang digunakan untuk aktivitas ilegal, seperti alat domfeng dan cetek, serta membongkar camp milik penambang.
Masyarakat yang masih melakukan aktivitas tambang diminta untuk segera menghentikan kegiatan dan meninggalkan lokasi.
Kapolres juga memberikan imbauan langsung mengenai bahaya tambang ilegal, baik terhadap keselamatan jiwa maupun dampak buruknya terhadap lingkungan.
“Langkah tegas ini adalah wujud komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari kerusakan akibat tambang emas ilegal. Kami akan terus melakukan penindakan hingga tidak ada lagi aktivitas serupa di wilayah ini,” ujar Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polres Madina bersama TNI dan elemen masyarakat.
“Polda Sumut mengapresiasi sinergi yang baik antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung penindakan tambang emas ilegal. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” jelas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (18/1/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi memastikan tidak ada perlawanan dari masyarakat. Setelah diberikan imbauan, para penambang ilegal menghentikan aktivitasnya secara sukarela.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam kegiatan tambang ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas ini berpotensi menyebabkan bencana lingkungan dan korban jiwa.
“Tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Kami akan terus memantau dan menindak setiap aktivitas ilegal demi keselamatan bersama,” pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Polisi berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya aktivitas tersebut dan mendukung penegakan hukum di wilayah Mandailing Natal. (net)
Editor : Admin Metro Daily