BATU BARA, METRODAILY - Dua pria berinisial UB (24) dan RS (26), warga Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Batubara atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi.
Penangkapan terjadi pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di halaman SMP Negeri 1 Talawi.
Kasi Humas Polres Batubara, AKP AH. Sagala, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian di sekitar area sekolah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 50 butir pil berwarna merah yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 22,17 gram. Barang bukti lainnya meliputi satu kotak rokok Surya, satu ponsel Android merek Oppo, dan sejumlah barang terkait.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa UB dan RS berencana menjual barang haram tersebut kepada seorang calon pembeli berinisial M.
Kedua tersangka kini diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Batubara terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. (Net)
Editor : Admin Metro Daily