Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Ratusan Paket Narkoba Ditemukan dari Naga Pitu Siantar, Ini Pelakunya 

Editor Satu • Jumat, 17 Januari 2025 | 10:10 WIB

Dua pelaku yang diamankan saat penggerebekan sarang narkoba di Jalan Medan Gang Air Bersih Pematangsiantar.
Dua pelaku yang diamankan saat penggerebekan sarang narkoba di Jalan Medan Gang Air Bersih Pematangsiantar.

SIANTAR, METRODAILY – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar, tepatnya di Jalan Medan Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, pada Rabu (15/1) sore.

Dalam penggerebekan ini, dua pria, AN (27) dan HG (31), diamankan bersama ratusan paket narkoba jenis sabu dan ganja siap edar.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Sus Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bertransaksi sabu.

Dari tangan AN, petugas menyita 15 paket sabu dan ratusan paket sabu lainnya, serta ganja yang dibungkus dalam plastik bening.

Setelah diinterogasi, AN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HG. Polisi pun melakukan pengembangan dan menangkap HG di salah satu rumah di Gang Air Bersih. Dalam penggeledahan di rumah HG, ditemukan 500 paket sabu-sabu siap edar dan sebungkus ganja seberat 48 gram.

Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku terdiri dari 515 paket sabu-sabu dengan berat 67,24 gram dan ganja 48 gram. Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Tim Sus Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Polisi akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat,” ujar Hadi Wahyudi, Kamis (16/1).

Dari pemeriksaan awal, HG mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang kini sedang dalam penyelidikan polisi. Selain itu, seorang warga setempat berinisial MS turut diamankan karena diduga menghalang-halangi petugas saat penangkapan kedua pelaku.

Barang bukti yang disita telah diuji menggunakan alat uji narkotika. Sementara itu, pelaku dan saksi-saksi lainnya masih dalam proses interogasi lebih lanjut.

“Pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama,” tambah Hadi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk semakin aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami sangat menghargai informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tegasnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. (rel)

Editor : Editor Satu
#pengedar narkoba #sarang narkoba