SIANTAR, METRODAILY - Satu unit sepeda motor Honda PCX hitam BK 2504 WAR dan 1 unit laptop Compaq dilarikan TS (26) dari rumah dinas (rudin) Pendeta Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Karsim, Jalan Karsim Blok VIII Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
TS merupakan tamu di rudin pendeta yang ditinggali Pdt Jahara Sitinjak.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, Senin (11/1) siang mengatakan, TS warga Lingkungan III Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.
Ia datang berkunjung ke rumah Pdt Jahara, Senin (6/1) sekira pukul 17.00 WIB. Saat berbincang-bincang, Pdt Jahara menyarankan TS untuk mempersiapkan diri belajar agar diterima kembali masuk ke sekolah Seminari jalur beasiswa.
TS bermalam di tumah tersebut. Sedangkan Pdt Jahara keesokan harinya, Selasa (7/1) pergi ke Bagan Siapiapi.
Namun saat berada di Bagan Siapi-api, Pdt Jahara mendapatkan informasi dari Kezia Handayani Tamba, yang tinggal di rumahnya, bahwa TS membawa sepedamotor Honda PCX hitam BK 2504 WAR milik Pdt Jahara berikut remote kontak serta BPKB.
Tak hanya itu, TS juga mengambil 1 unit laptop Compaq berikut charger hitam dan uang tunai Rp350 ribu.
Kamis (9/1) Pdt Jahara pulang dari Bagan Siapiapi dan bertemu Kezia. Setelah mendengar keterangan langsung dari Kezia, Pdt Jahara membuat laporan ke Polse? Siantar Martoba.
Akibat pencurian tersebut, ia mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta.
Selanjutnya Sabtu (11/1) sekira pukul 15.45 WIB, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Iptu P Damanik mendapatkan informasi dari tetangga Pdt Jahara yang memberitahu TS kembali berkunjung ke rumah tersebut.
Adanya informasi itu, Iptu P Damanik bersama tim langsung ke rumah Pdt Jahara dan menangkap TS. Tim memboyong TS beserta seluruh barang bukti ke Mapolse? Sian?ar Martoba.
"Pelaku TS sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHPidana," sebut Restuadi. (rel)
Editor : Editor Satu