SIANTAR, METRODAILY – Seorang pekerja koperasi simpan pinjam, BS (27), diduga melarikan sepeda motor milik majikannya, Anrio Limson Situmorang (25), ke kampung halamannya di Kabupaten Samosir.
Namun, pelarian tersebut tak berlangsung lama. BS berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Dusun III, Desa Soar Nauli Hatoguan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi, Minggu (12/1), menjelaskan bahwa penangkapan BS dilakukan setelah menerima laporan dari Anrio, warga Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.
Menurut keterangan, pada pertengahan November 2024, Anrio menyerahkan sepeda motor Honda CB Verza hitam BK 3111 WAR kepada BS sebagai alat transportasi untuk keperluan kerja, seperti melakukan penagihan kepada nasabah koperasi. Sepeda motor itu seharusnya disimpan di mess di Jalan Sibatu-batu, Blok I, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, usai digunakan.
Namun, pada Selasa (7/1), sekitar pukul 18.00 WIB, BS kembali ke mess setelah menyelesaikan penagihan. Meski meninggalkan bukti kutipan di atas meja, ia membawa sepeda motor tersebut tanpa izin. Hingga Kamis (9/1), BS tidak kembali dan tak mengembalikan sepeda motor itu.
Berbagai upaya untuk menghubungi BS gagal dilakukan, sehingga Anrio akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Siantar Martoba pada Jumat (10/1). Total kerugian yang dialami Anrio mencapai Rp10 juta.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Iptu P. Damanik berkoordinasi dengan Polsek Palipi untuk melacak keberadaan BS. Pada Sabtu (11/1), sekitar pukul 10.00 WIB, BS berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Lumban Sitohang, Kecamatan Palipi, beserta barang bukti sepeda motor yang digelapkan.
"BS sudah kami amankan beserta barang bukti sepeda motor Honda CB Verza milik korban. Pelaku kini menjalani proses hukum dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHPidana," jelas AKP Restuadi.
BS dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Siantar Martoba untuk penyelidikan lebih lanjut. (rel)
Editor : Editor Satu